TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Peretas Akun Google Polsek Setiabudi Berujung Penipuan

Pelaku berhasil menipu hingga menarik dana

Ilustrasi hacker. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peretasan akun Google Polsek Setiabudi. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berinisial K (22) ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peretasan itu terjadi pada 11 dan 12 Agustus 2024.

“Berawal dari kepedulian anggota Polsek Metro Setiabudi yang melihat kok alamat di profile Google Businessnya kok berubah, alamat Polsek itu di Setiabudi, tapi diarahkan ke tempat lain,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2024).

1. Pelaku mengubah rute hingga deskripsi akun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary menjelaskan, selain mengubah rute di dalam akun Google, pelaku juga diduga menambahkan nomor telepon WhatsApp.

“Harusnya yang dapat merubah rute dan menambahkan info di profile adalah pemilik Google Business Profile, karena mereka berhak mengganti foto, nomor handphone, alamat sesuai titik, deskripsi dan media sosial yang digunakan,” ujarnya.

Baca Juga: Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol Cegah Peretasan

2. Pelaku mengubah akun Google untuk melakukan penipuan

Ilustrasi hacker rekening bank (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, awal mula pelaku mengubah data di Google Maps. Setelah itu ia menghapus deskripsi dan menyunting nama, alamat, kode Pos, nomor handphone, WA, email, hingg alamat website.

“Kemudian tersangka merubah nomor handphone dari data sasaran yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus membantu para nasabah atau customer,” ujar Ade.

“Kemudian tersangka menjelaskan bahwa ketika ada yang menghubungi dia, dia melakukan penipuan antara lain dengan mencoba menggali nomor ATM dan OTP,” imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya