Polisi Tangkap Peretas Akun Google Polsek Setiabudi Berujung Penipuan
Pelaku berhasil menipu hingga menarik dana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peretasan akun Google Polsek Setiabudi. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berinisial K (22) ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peretasan itu terjadi pada 11 dan 12 Agustus 2024.
“Berawal dari kepedulian anggota Polsek Metro Setiabudi yang melihat kok alamat di profile Google Businessnya kok berubah, alamat Polsek itu di Setiabudi, tapi diarahkan ke tempat lain,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2024).
1. Pelaku mengubah rute hingga deskripsi akun
Ade Ary menjelaskan, selain mengubah rute di dalam akun Google, pelaku juga diduga menambahkan nomor telepon WhatsApp.
“Harusnya yang dapat merubah rute dan menambahkan info di profile adalah pemilik Google Business Profile, karena mereka berhak mengganti foto, nomor handphone, alamat sesuai titik, deskripsi dan media sosial yang digunakan,” ujarnya.
Baca Juga: Polri Gandeng BSSN di Tes Akademik Seleksi Akpol Cegah Peretasan