Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Perdangan Bayi di Tambora
Ketiga tersangka ditengkap di Bandung dan Karawang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan bayi.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan, tiga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) itu berhasil ditangkap di Bandung dan Karawang, Jawa Barat.
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata dia, Rabu (21/2/2024).
1. Polisi belum merincikan kasus perdagangan bayi
Meski demikian, Donny belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diselamatkan dalam perkara tersebut.
“Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi,” kata Donny.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang, serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia,” imbuhnya.
Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah di Tangsel