TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 3 Penadah Jam Tangan Mewah Hasil Perampokan di PIK 2

Salah satu tersangka adalah adik ipar tersangka HK

Polda Metro rilis kasus perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jumat (14/6/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

  • Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penadah jam tangan mewah hasil perampokan toko Prestigetime di PIK 2, Tangerang.
  • Tersangka penadah terbongkar setelah polisi mengamankan HK yang berhasil menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar.
  • HK melakukan perampokan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, mengikat dan memasukkan karyawan ke toilet, serta membawa kabur 18 unit jam tangan mewah.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya turut menangkap tiga tersangka diduga penadah jam tangan mewah hasil perampokan toko Prestigetime di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten pada 8 Juni 2024 oleh tersangka HK.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, salah satu tersangka penadah merupakan adik ipar HK. Sementara itu, dua tersangka lainnya merupakan teman bermain HK dan adik iparnya.

“Polisi menangkap tiga tersangka lainnya yang diduga sebagai penadah. Mereka adalah MAH, DK dan TFZ,” kata Wira di Polda Metro, Jumat (14/6/2024).

Lalu bagaimana ketiga tersangka penadah bisa terbongkar polisi?

1. Enam jam tangan mewah ada pada tiga tersangka penadah

Polda Metro rilis kasus perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jumat (14/6/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wira menjelaskan, awalnya Polda Metro menangkap HK setelah berhasil menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar. HK ditangkap pada 11 Juni 2024.

“Dari tangan HK, polisi mendapatkan 12 unit jam tangan mewah hasil curian yang masih ada padanya,” ujar Wira.

Polisi kemudian mencari enam barang bukti jam tangan mewah yang pada akhirnya terungkap identitas tiga penadah. Polisi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiganya.

“Dan ditemukan enam unit jam tangan mewah lainnya.

Baca Juga: Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

2. Kronologi perampokan toko jam tangan mewah di PIK

Polda Metro rilis kasus perampokan toko jam tangan mewah di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jumat (14/6/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), HK ternyata sudah dua kali mendatangi toko untuk mengamati situasi. HK mendatangi toko pada 18 dan 25 Mei 2024 dengan berpura-pura menjadi pembeli.

“Hal tersebut dilakukan oleh tersangka (HK) untuk mengetahui dimana letak jam tangan mewah, ada berapa karyawan yang bekerja, dan apakah ada penjaga di toko tersebut,” ujar Wira.

Setelah mengetahui situasi toko Prestigetime, HK beraksi melakukan perampokan pada Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 14.27 WIB. Ia melakukan perampokan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan kabel ties.

“Setelah beberapa saat memantau situasi dan diketahui kondisi lantai satu toko dalam keadaan sepi, tersangka (HK) mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut ke dua orang karyawan yang ada,” kata Wira.

Baca Juga: Kronologi Truk Kontainer Terguling dan Menimpa Mobil di Jakut

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya