Polisi Tangkap 3 Penadah Jam Tangan Mewah Hasil Perampokan di PIK 2
Salah satu tersangka adalah adik ipar tersangka HK
Intinya Sih...
- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penadah jam tangan mewah hasil perampokan toko Prestigetime di PIK 2, Tangerang.
- Tersangka penadah terbongkar setelah polisi mengamankan HK yang berhasil menggasak 18 jam tangan mewah senilai Rp12,85 miliar.
- HK melakukan perampokan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli, mengikat dan memasukkan karyawan ke toilet, serta membawa kabur 18 unit jam tangan mewah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya turut menangkap tiga tersangka diduga penadah jam tangan mewah hasil perampokan toko Prestigetime di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten pada 8 Juni 2024 oleh tersangka HK.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, salah satu tersangka penadah merupakan adik ipar HK. Sementara itu, dua tersangka lainnya merupakan teman bermain HK dan adik iparnya.
“Polisi menangkap tiga tersangka lainnya yang diduga sebagai penadah. Mereka adalah MAH, DK dan TFZ,” kata Wira di Polda Metro, Jumat (14/6/2024).
Lalu bagaimana ketiga tersangka penadah bisa terbongkar polisi?