TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sita HP AD Berisi Percakapan dengan AP, Terkait Video Syur

Polda Metro kembali periksa AD hari ini

Audrey Davis di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memeriksa AD sebagai saksi kasus video syur. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Polda Metro menangkap pemeran pria dalam video syur AD berinisial AP pada Sabtu (10/8/2023).

Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu digelar hari ini (13/8/2024).

“Pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD (Audrey Davis) di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada IDN Times.

1. AD diperiksa 2,5 jam dengan 7 pertanyaan

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Ade Safri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ditemani ayah dan sang adik, AD tiba di Polda Metro pukul 14.45 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB didampingi pengacara Neosandy.

“Penyidik mengajukan tujuh pertanyaan,” kata Ade.

Baca Juga: Polisi Sebut Niat AP Sebar Video Syur karena Ingin Mempermalukan AD

2. Polisi sita HP AD

AD diperiksa di Polda Metro ditemani ayahnya, DN, Rabu (7/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menyita handphone AD. Di dalamnya terdapat percakapan AD dengan AP.

“Penyidik juga melakukan penyitaan terkait satu unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP,” imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya