Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Terkait Kasus Pemerasan Syahrul Yasin
Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya penuhi panggilan Bareskrim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (FB).
Penyitaan dilakukan bersamaan saat Firli diperiksa untuk kedua kalinya di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023).
“Hari ini juga penyidik melakukan penyitaan atas dokumen atau surat LHKPN atas nama FB selaku ketua KPK 2019-2022,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Editor’s picks
Pantauan IDN Times, Firli menggunakan mobil SUV Hyundai 1917 TJQ keluar dari Gedung Mabes Polri pukul 14.35 WIB.
Di dalam mobil terdapat tiga orang yang mengawal. Sedangkan, Firli duduk di bangku belakang sebelah kanan. Sambil merebahkan tubuhnya, Firli yang mengenakan batik lengan panjang terlihat berusaha menutupi wajahnya dengan tas hitam.
Tanpa kata, Firli tetap meringkuk di bangku belakang sopir. Mobil terus melaju meski dihadang awak media. Bahkan, kaki seorang fotografer terlindas saat berusaha mengambil gambar dengan menyodorkan tangannya ke dalam mobil Firli.
Baca Juga: Hindari Jurnalis, Firli Ngumpet di Mobil Tutupi Wajah Pakai Tas