TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari Ini

Kalapas diperiksa bersama 13 saksi lainnya

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada hari ini, Senin (13/9/2021).

Victor akan menjalani pemeriksaan terkait kasus kebakaran yang menewaskan 45 orang warga binaan atau narapidana. 

“Iya pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan hari ini di Polda Metro Jaya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 45 Orang 

1. Kalapas diperiksa bersama 13 saksi lainnya

Petugas berdiri di dekat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ramadhan menjelaskan ada 13 saksi lainnya yang juga menjalani pemeriksaan. Mereka ialah pegawai Lapas Klas I Tangerang yang bekerja atau piket pada malam sebelum terjadi kebakaran.

"Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai Lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, termasuk Kepala Lapas," ungkap Ramadhan.

2. Kasus kebakaran Lapas Tangerang naik ke penyidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 22 saksi untuk mencari tahu penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menemukan titik terang dugaan tindak pidana. 

“Pertama itu di 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP tentang kelalaian, kealpaan di sini, semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Keramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: [WANSUS] Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang, Tanggung Jawab Siapa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya