TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Dibacok saat Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, Pelaku Ditangkap

Iptu Rano alami luka sabetan senjata tajam

Anggota Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, terkena sabetan senjata tajam saat membubarkan tawuran remaja di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/7/2024) dini hari. (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, terkena sabetan senjata tajam saat membubarkan tawuran remaja di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/7/2024) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, kejadian bermula saat Iptu Rano bersama Tim Patroli Perintis Presisi datang ke lokasi untuk membubarkan para remaja tersebut.

Namun, saat hendak dibubarkan, salah satu pelaku tawuran malah memberikan perlawanan kepada aparat.

"Pada saat mereka baru mau tawuran sudah dicegah oleh Polri. Itu mungkin mereka ketidakpuasan mereka tidak terlampiaskan, keinginan mereka, itu akhirnya mereka membalasnya kepada anggota Polri yang datang untuk membubarkan mereka," kata Nicolas di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

1. Iptu Rano telah selesai menjalani perawatan di RS

Anggota Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani, terkena sabetan senjata tajam saat membubarkan tawuran remaja di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/7) dini hari. (Dok. Istimewa)

Nicolas menjelaskan, Iptu Rano langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan. Beruntung luka yang diderita tidak terlalu parah.

"Alhamdulillah, puji Tuhan, polisinya sudah keluar dari RS dan sudah bisa beraktivitas kembali," ungkap dia.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bekasi, Seorang Remaja Nyaris Dihakimi Warga

2. Pelaku pembacokan telah ditangkap

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Sementara itu, polisi juga memastikan pelaku pembacokan berinisial ZMH (21) saat ini telah ditangkap.

"Kita sudah proses, kita sudah tahan dia, yang pasti kita tegakkan hukum untuk dia," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya