TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Dalami Motif dan Cari Dalang Pembubaran Diskusi FTA di Kemang

Polisi selidiki motif pembubaran diskusi FTA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku pembubaran paksa acara diskusi oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).

"Ini (motif) masih didalami terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya pada Senin (30/9).

Selain itu, polisi juga masih mencari dalang yang menggerakkan sekelompok orang untuk melakukan pembubaran diskusi. Hingga saat ini, Polda Metro telah menetapkan dua tersangka dari lima orang yang ditangkap.

"Hal-hal seperti ini sangat tidak dibenarkan, melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi ada properti yang dirusak kemudian barang milik orang lain dirusak, ada beberapa orang yang dilakukan pemukulan, ini hal yang sangat tidak baik," ucap dia.

Sebelumnya, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Godlip Wabano dan Fhelick E Kalawali. 

Dalam kasus ini, Propam Polda Metro telah memeriksa 11 polisi. Satu diantaranya adalah Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto. 

“Kemudian ada dua masyarakat yang dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam yaitu sekuriti dan manajer hotel Grand Kemang,” ujar Ade.

Baca Juga: Polda Metro Evaluasi Pengamanan Usai Pembubaran Diskusi FTA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya