TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy Sambo

IPW sebut Ferdy Sambo saksi kunci penembakan

Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini menyusul peristiwa adu tembak antara anggota Polri di rumah dinas Ferdy di Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Anak Buah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Tewas Ditembak

1. Ferdy saksi kunci adu tembak

Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)

Ferdy menjelaskan, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo karena ia merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar memperoleh kejelasan motif pelaku menebak rekan sejawatnya itu.

“Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” kata Sugeng.

Baca Juga: Kronologi Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggota Propam

2. IPW desak Kapolri bentuk TGPF

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)

Alasan lainnya, kata Sugeng, locus delicti atau lokasi kejadian terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu, agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, menurut IPW harus dibentuk Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri, bukan Propam.

“IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya