Polisi Adu Tembak, IPW Desak Kapolri Copot Kadiv Propam Ferdy Sambo
IPW sebut Ferdy Sambo saksi kunci penembakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini menyusul peristiwa adu tembak antara anggota Polri di rumah dinas Ferdy di Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, lewat keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Anak Buah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Tewas Ditembak
1. Ferdy saksi kunci adu tembak
Ferdy menjelaskan, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo karena ia merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut agar memperoleh kejelasan motif pelaku menebak rekan sejawatnya itu.
“Alasan kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas, apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” kata Sugeng.
Baca Juga: Kronologi Insiden Penembakan yang Tewaskan Anggota Propam