Polda Metro Uji Barang Bukti Elektronik Kasus Pemerasan Syahrul Yasin
Polda Metro dan KPK bakal menggelar rapat koordinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menguji barang bukti elektronik yang disita penyidik serta memeriksa saksi dan ahli terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (10/11/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, tidak menyebutkan jumlah dan identitas saksi yang diperiksa hari ini.
“Beberapa kegiatan penyidikan di antaranya pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik," kata Ade saat dihubungi.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPR Sudin akan Dipanggil KPK soal Kasus Syahrul Yasin
Baca Juga: Polisi Telah Terima Surat Supervisi dari KPK Soal Kasus Pemerasan SYL
1. Polda Metro memeriksa ahli multimedia, digital forensik, dan hukum acara
Namun demikian, Ade hanya menyampaikan informasi mengenai agenda pemeriksaan terhadap ahli untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut.
“Ahli multimedia, ahli digital forensik dan ahli hukum acara,” katanya.
Baca Juga: Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo Diusut KPK Lewat Dua Ajudannya
Baca Juga: Skandal Firli dan Syahrul Limpo, 10 Orang Sudah Diperiksa Dewas KPK