Polda Metro Panggil Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur Besok
Pemeriksaan akan digelar di Subdit Cyber Ditreskrimsus
Intinya Sih...
- Audrey Davis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
- Polda Metro telah menangkap dua terduga pelaku penyebar video syur yang diduga mirip Audrey Davis.
- Terungkap bahwa pelaku berinisial MRS dan JE memiliki peran dalam menyebar video syur tersebut untuk mendapat keuntungan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Audrey Davis pada Selasa (6/8/2024). Anak dari mantan vokalis Naif, David Bayu itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus video syur.
Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri mengatakan, pemeriksaan akan digelar di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro.
“Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan besok hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB,” kata Ade saat dihubungi, Senin (5/8/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya