Polda Metro Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur
Video dibandrol Rp350 ribu, tersangka raup untung Rp50 juta
Intinya Sih...
- Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli video porno anak di bawah umur menggunakan Telegram. Para pelanggan bergabung di link Telegram harus membayar Rp350 ribu untuk mendapatkan video porno. Tersangka berinisial DY ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara, dan diduga telah menjalankan bisnis ini selama satu tahun sejak Mei 2023 dan mendapat keuntungan Rp50 juta.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli video porno anak di bawah umur menggunakan Telegram. Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan patroli siber.
Polisi menemukan akun X @b******n yang mempromosikan link Telegram berisi konten asusila anak di bawah umur.
“Sehingga para pelanggan bergabung di link Telegram itu, kemudian masuk ke Telegram grup, nama akun Telegramnya 'Real Admin Grup',” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: DJ East Blake Ditangkap, Diduga Sebarkan Video Porno Mantan Kekasih