Tersangka Penjual 2.010 Video Porno Anak di Telegram Raup Ratusan Juta
Deky punya 105 akun Telegram dijual ke 398 member
Intinya Sih...
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Deky Yanto sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak. Calon pembeli harus membayar tarif untuk masuk ke grup Telegram yang memuat konten porno anak, dengan harga berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp300 ribu. Deky telah menjual ribuan konten pornografi anak melalui 105 grup Telegram, dan menghasilkan ratusan juta rupiah dengan memiliki 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Deky Yanto sebagai tersangka kasus penyebaran dan penjualan konten video pornografi anak.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, Deky merupakan pemilik akun X @balapcan yang memperomosikan tautan akun Telegram berisi video pornografi anak di bawah umur.
"Sehingga akhirnya terjadi komunikasi, kemudian akun ini menawarkan paket penjualan video porno,” kata Hendri di Polda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur