Pengacara Rizieq Shihab Heran PN Jaksel Minta Pengamanan Ketat Polisi
Tak akan ada pengerahan massa karena FPI telah dibubarkan
Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengaku heran dengan sikap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang meminta pengamanan polisi saat sidang praperadilan kliennya digelar pada Senin, 4 Januari 2021.
“Kami bingung ketika sidang praperadilan HRS ini ramai dan pengamanan begitu rupa, tapi giliran kemarin sidang praperadilan SP3 kasus chat fake kok diam-diam saja ya? Apa benar kemarin ada sidang praperadilan No 151? Kok perlakuannya beda ya,” kata Azis kepada IDN Times, Sabtu (2/1/2021).
Baca Juga: Jelang Praperadilan Rizieq Shihab, PN Jaksel Minta Pengamanan Polisi
1. FPI pastikan tidak akan ada pengerahan massa
Menurutnya, PN Jaksel tak perlu berlebihan dan ketakutan dengan menjaga sidang praperadilan kliennya. Sebab, menurutnya tak akan ada pengerahan massa karena FPI telah dibubarkan.
“Front Pembela Islam sudah tidak aktif. Meski diperlakukan sewenang-wenang, zalim dan diskriminatif, namun Front Pembela Islam enggan untuk berbenturan dengan pihak-pihak zalim itu,” kata Azis.
Baca Juga: Kasus Chat Rizieq Shihab-Firza Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Agar Jelas