Pelanggaran Tertinggi Operasi Patuh Jaya: Helm Tak SNI, Langgar Marka
Pelanggaran helm tak SNI naik dibanding 2023
Intinya Sih...
- Pelanggaran tertinggi pada Operasi Patuh Jaya 2024 adalah tidak menggunakan helm SNI, dengan 702 pelanggar.
- Pelanggaran tertinggi roda empat adalah marka dan bahu jalan, dengan 109 pelanggar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 pada Senin (15/7/2024), tercatat pelanggaran tertinggi yang dilakukan oleh pengemudi roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, terdapat ratusan pelanggar tak memakai helm SNI.
“Pelanggaran tertinggi yang dilakukan pemotor tahun 2024 adalah tidak menggunakan helm sesuai standar itu ada 702 pelanggar,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Kapolda Metro Ancam Demosi Polisi Pungli di Operasi Patuh Jaya 2024