TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo Terkait Akun Fufufafa

Disampaikan Sekjen Pasbata Jokowi, Budianto

Sekjen Pasbata Jokowi, Budianto di Bareskrim Polri, Jumat (27/9/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Organisasi yang menamakan dirinya Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi mengadukan politisi senior Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/9/2024). Aduan ini dilayangkan karena Roy Suryo diduga pernah menyebut akun Fufufafa 99 persen milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Sekjen Pasbata Jokowi, Budianto menjelaskan bahwa aduannya telah diterima berupa pengaduan masyarakat (dumas). Ia menuntut Roy Suryo untuk lampirkan bukti omongannya dalam waktu 1x24 jam.

“Saya minta dia untuk bisa membuktikan 1x24 jam bukti-bukti apa yang bisa dia sampaikan, sehingga dia bisa menyampaikan hal tersebut karena ini membuat kita resah, gelisah,” ujarnya pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (27/9/2024).

Menurutnya, Roy Suryo telah membuat gaduh masyarakat di detik-detik akhir masa jabatan Joko “Jokowi” Widodo sebagai presiden.

“Dalam waktu pergantian Presiden dan Presiden baru kita sebagai anak bangsa sangat risau, harusnya Bapak Jokowi landing dengan smooth, diganggu-ganggu dan juga Mas Gibran selaku Wakil Presiden yang sudah jelas dipilih oleh rakyat 58 persen,” ujarnya.

“Tentunya ini kita seharusnya sebagai anak bangsa dan Roy Suryo adalah senior yang baik, memberikan contoh yang baik bukan membuat gaduh,” imbuhnya.

Ia pun menuduh Roy Suryo telah melanggar pasal-pasal di dalam Undang-Undang ITE.

“Ya, akun berita bohong pasal 27-28 ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah buktinya mana?” jelasnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Situs Gerindra Unggah Pemberitaan Akun Fufufafa?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya