TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panji Gumilang Terancam 20 Tahun Penjara di Kasus Dugaan TPPU

Panji Gumilang telah jadi tersangka penistaan agama

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Dugaan TPPU. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut, Panji Gumilang terancam 20 tahun penjara.

“Bahwa APG telah memenuhi unsur Pasal 372 terancam 4 tahun, Pasal 70 juncto 5 Undang-Undang 28 Tahun 2004 berupa hasil perubahan Tahun 2018 ancaman 5 tahun, dan Pasal 3, 4, 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun,” kata Whsinu dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Kamis (2/11/2023).

“Kesimpulan dari hasil gelar perkara tesebut sepakat bahwa APG telah memenuhi unsur pasal di atas dan meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) juga telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Panji kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera disidangkan.

“Selanjutnya pada hari ini penyidik berkoordinasi dengan kejaksaan, kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, selanjutnya akan diserahkan langsung di Kejaksaan Indramayu,” kata Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Senin (30/10/2023).

Djuhandhani menjelaskan, untuk selanjutnya Panji Gumilang akan menjalani persidangan. Namun begitu, ia memastikan sidang tidak dilaksanakan di Indramayu.

“Locus (delicti)-nya di Indramayu, namun ada beberapa hal yang jadi pertimbangan wilayah, mungkin sidang akan dipindah,” ujarnya.

Baca Juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU dan Korupsi Dana Bos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya