Napi Lapas Kaltim Kendalikan Sabu sejak 2017, Total Transaksi Rp2,1 T
Hendra Sabarudin terpidana kasus narkoba
Intinya Sih...
- Hendra Sabarudin mengendalikan peredaran narkoba sabu dari dalam Lapas Tarakan Kelas II A Kalimantan Utara, dengan keuntungan mencapai triliunan.
- Polisi berhasil memastikan bahwa Hendra masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara dan memasok sabu dari Malaysia ke beberapa wilayah di Indonesia.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hendra Sabarudin, narapidana di Lapas Tarakan Kelas II A Kalimantan Utara mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari balik lapas. Hendra memperoleh keuntungan mencapai triliunan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan yang diterima polisi dari Kemenkumham mengenai pelaku yang sering berulah di dalam lapas.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memastikan pelaku masih mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji. Pelaku memasok narkoba dari Malaysia ke berbagai wilayah di Indonesia.
"Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur. Artinya, meskipun di dalam lapas, dia masih memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan melaksanakan peredaran narkoba," kata dia di Lapangan Bhayangkara, Rabu (18/9/2024).