Naik ke Penyidikan, Polda Metro Periksa Rachel Vennya Pekan Depan
Rachel dan Salim bakal diperiksa sebagai saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan selebgram Rachel Vennya bersama sang kekasih, Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia pada pekan depan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemanggilan dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus dugaan kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
“Iya pekan depan (diperiksa),” kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Baca Juga: Polda Metro Akan Kembali Panggil Rachel Vennya untuk Pemeriksaan
Baca Juga: Polisi Sita Mobil Rachel Vennya dan Ditilang Rp500 Ribu
1. Rachel Vennya, Salim dan Maulida dijerat Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit
Tubagus menjelaskan, Rachel Vennya akan diperiksa sebagai saksi setelah penyidik menaikkan kasus ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (27/10/2021) pagi.
Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi. Rachel disangkakan di Undang-Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
“Diperiksa sebagai saksi dulu,” ujar Tubagus.
Baca Juga: Polisi: Warna Mobil Rachel Vennya di Database Ranmor Berbeda