TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menpora Dito Hadir di PN Tipikor, Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo

Dito sebut semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum

Menpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Jakarta, IDN Times - Menteri Olahraga dan Pemuda (Menpora), Dito Ariotedjo, hadir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo.

Berdasarkan pantauan IDN Times di lokasi, Rabu (11/10/2023), Dito tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Politikus Partai Golkar itu berkemeja putih dan memakai topi.

“Nanti ikuti saja sidangnya, pokoknya ini saya menunjukkan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," ujar Dito, saat tiba di persidangan.

Baca Juga: Disebut Terima Suap BTS 4G, Menpora: Semua Sudah Saya Jelaskan di BAP

1. Jaksa mengajukan nama Dito untuk diperiksa kasus BTS Kominfo

Menpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Sebelumnya, jaksa mengajukan saksi tambahan, yakni Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa mengajukan permohonan penetapan pemanggilan Dito ke hakim.

"Kami mengajukan untuk permohonan menghadirkan saksi tambahan, Yang Mulia," kata jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo akan Jadi Saksi di Sidang BTS 4G BAKTI Kominfo

2. Menpora Dito pernah diperiksa Kejagung

Menpora Dito hadi di PN Tipikor sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Dalam kasus ini, Dito Ariotejo juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu guna mendalami pengakuan Windi atas aliran uang kepada Dito yang disebut untuk pengamanan kasus BAKTI Kominfo.

Kasus korupsi ini bermula ketika BAKTI Kominfo ingin memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya