TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkes dan Dirjen Yankes Dilaporkan ke Polisi soal PPDS Undip

Pelapor mempertanyakan hasil investigasi Kemenkes

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

  • Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menkes dan Dirjen Yankes Kemenkes ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong kematian peserta PPDS FK Undip.
  • Pelapor mempertanyakan pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip karena belum bisa dibuktikan, serta pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP.

Jakarta, IDN Times - Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya ke Bareskrim Polri terkait dugaan berita bohong kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser melaporkan kedua pejabat Kemenkes itu dengan Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Kemendikbud Perlu Turun Tangan Mengungkap Kasus Bullying PPDS di Undip

1. Nasser mempertanyakan pernyataan Menkes dan Dirjen Yankes

Menteri Kesehatan, Budi Sadikin Gunadi Sadikin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Nasser menjelaskan, pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip karena mengakhiri hidup itu belum bisa dibuktikan. Sebab, itu merupakan kewenangan polisi untuk membuktikan.

“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan bagaimana perundungan beliau alhamarhum semester 5 siapa yang membuli semester 5?” kata dia.

Selain itu, Nasser juga mempertanyakan soal pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP. Sebab, mahasiswi program PPDS yang diduga tewas mengakhiri hidup itu merupakan bendahara.

“Mengumpulkan dana teman-temannya 11 orang terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik,” kata Nasser.

“Kemudian yang keempat ada pemerkosaan ini semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat Kemenkes,” ucap dia.

Baca Juga: Bertemu Komunitas Kesehatan, Menkes Budi Dapat Tiga Catatan Penting

2. Penyidik minta Nasser mediasi dengan Menkes dan Dirjen Yankes

Sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar aksi menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus kematian dokter PPDS dan pemberhentian Dekan FK Undip, Yan Wisnu, di Semarang, Senin (2/9/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)

Namun demikian, Nasser menyebut laporannya direspons penyidik dengan saran untuk melakukan audiensi terlebih dahulu. Setelah audiensi, pihaknya akan kembali ke Bareskrim untuk melengkapi bukti dalam laporannya.

“Karena yang dilaporkan ini adalah pejabat pemerintah, jadi diminta untuk melakukan mediasi terlebih dahulu, berbicara dengan mereka yang kita laporkan,” ujar dia.

“Kita sudah menyerahkan seluruh dokumen-dokumen, barang bukti sudah dipelajari, dan ya seperti itulah. Sekarang kan penyidik kepolisian ini memberi kesempatan orang-orang yang berbeda pendapat, bertikai itu menyelesaikan dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Menkes Pastikan Kasus Perundungan PPDS Undip Segera Dituntaskan Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya