TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih di Singapura, Tersangka Timah Hendry Lie Belum Ditahan Kejagung

Kasus Hendry Lie masih berjalan

Sidang kasus Timah Helena Lim (IDN Times/Aryodamdar)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menahan bos maskapai Sriwijaya Air, Hendry Lie sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan kasus Hendry Lie masih berjalan.

“Iya, itu masih dilakukan upaya-upaya, itu masih penyidikan, kan masih berjalan. Kita tidak berhenti,” kata Harli di Kejagung, Senin (30/9/2024).

Adapun alasan Kejagung belum melakukan penahanan karena Hendry Lie beralasan masih sakit.

“Karena sakit dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya,” ujar Harli.

Harli pun mengungkap bahwa Hendry saat ini masih di Singapura.

“Iya (masih di Singapura),” kara Harli.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan Hendry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Hendry Lie belum (DPO),” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Tunggu Perintah Hakim Periksa Mukti Juharsa di Kasus Timah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya