Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Dideportasi
Alice Guo dijemput otoritas Filipina
Intinya Sih...
- Polri menyerahkan eks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, ke otoritas Filipina setelah ditahan di Polda Metro Jaya.
- Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan penyerahan Alice merupakan perintah dari Kapolri.
- Alice akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya menyerahkan eks Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, ke otoritas Filipina. Buronan Filipina itu sempat ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (3/9/2024).
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sekarang yang bersangkutan kami serahkan kepada otoritas Filipina dan dijemput langsung oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, dan ini semua atas perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri meminta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina," kata Krishna Murti, di Polda Metro Jaya pada Kamis (5/9/2024).
"Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation," imbuhnya.