TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswi di Pekanbaru yang Tabrak IRT hingga Tewas Jadi Tersangka

Hasil tes urine Marisa Putri positif sabu

Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan seorang mahasiswi, Marisa Putri (21) sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46). (dok. Polresta Pekanbaru)

Intinya Sih...

  • Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan Marisa Putri (21) sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga bernama Renti Marningsih (46).
  • Kasus kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau.
  • Marisa Putri dinyatakan positif mengonsumsi sabu usai tes urine dan dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Jakarta, IDN Times - Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan seorang mahasiswi, Marisa Putri (21), sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau.

“Kita sudah tetapkan MP sebagai tersangka kasus laka lantas,” kata Alvin, Senin (5/7/2024).

Baca Juga: Pulang Dugem, Mahasiswi Univrab Pekanbaru Tabrak IRT hingga Meninggal

1. Tersangka positif sabu

Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan seorang mahasiswi, Marisa Putri (21) sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46). (dok. Polresta Pekanbaru)

Alvin menjelaskan, tersangka menabrak motor yang dikendarai korban dari belakang. Saat itu, tersangka baru pulang dugem dan dinyatakan positif narkoba usai tes urine.

“MP juga positif mengonsumsi sabu usai dilakukan tes urine,” ungkapnya.

Baca Juga: BNN: Remaja Paling Rentan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Narkoba

2. Tersangka sempat membantah menggunakan narkoba

Satlantas Polresta Pekanbaru menetapkan seorang mahasiswi, Marisa Putri (21) sebagai tersangka usai menabrak ibu rumah tangga (IRT) Renti Marningsih (46). (dok. Polresta Pekanbaru)

Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya bernama Tia. Padahal, tersangka sempat membantah memakai narkoba.

“Padahal, saat pemeriksaan awal, tersangka menampik menggunakan narkoba,” kata Alvin.

Baca Juga: Pekanbaru Akan Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Porsi Rp15 Ribu 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya