LBH Padang Terkendala Hadirkan Saksi Korban Kasus Afif Maulana
Saksi korban alami trauma dan belum dapat perlindungan LPSK
Intinya Sih...
- Polda Sumatra Barat masih menyelidiki kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi
- Kendala LBH Padang dalam menghadirkan saksi korban karena para korban masih mengalami trauma
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Sumatra Barat (Sumbar) masih menyelidiki kasus kematian Afif Maulana yang diduga dianiaya polisi. Namun, hingga saat ini belum ada saksi korban yang diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan, semestinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang bisa menghadirkan saksi yang diduga korban penganiayaan oleh polisi sejak Senin (8/7/2024).
“Belum ada korban yang dihadirkan oleh LBH sampai hari ini, sebenarnya LBH janji hari Senin kemarin korban mau dihadirkan, ternyata sampai hari ini LBH belum bisa menghadirkan,” ujar Dwi saat dihubungi, Rabu (10/7/2024).
Lalu apa kendala LBH Padang belum bisa menghadirkan saksi korban?
Baca Juga: LBH Padang Sedang Persiapkan Ekshumasi Jenazah Afif Maulana