TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Laporan Aspri Wamenkumham Diselidiki, Ketua IPW: Reaktif Berlebihan

Aspri Wamenkumham laporkan Ketua IPW, cemarkan nama baik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direkorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya menerima dan memulai penyelidikan terhadap laporan Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Omar Sharif Hiariej, terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

Sugeng nilai laporan tersebut merupakan bentuk sikap reaktif dan berlebihan. Sebab, ia mengaku tidak mengenal Yogi.

“Saya tidak kenal laki-laki bernama Yogi ini. Dia harus jelaskan dulu perbuatan atau perkataan apa dari saya yang membuat dirinya tercemar nama baiknya?  Buat saya tidak jelas. Laporan tersebut ada sikap reaktif berlebihan,” kata Sugeng kepada IDN Times, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Bareskrim Polri Terima Laporan Aspri Wamenkumham ke Ketua IPW

Baca Juga: Aspri Wamenkumham Laporkan Balik Ketua IPW ke Bareskrim Polri

1. Ketua IPW siap diperiksa Bareskrim

Ketua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Namun demikian, Sugeng mengaku siap untuk diperiksa Bareskrim. Ia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat penyelidikan atas laporannya terkait dugaan tindakan gratifikasi Rp7 miliar yang dituduhkan pada Eddy Omar Sharif Hiariej.

“Ya siap (diperiksa) dong. Itu proses yang harus dihormati, jadi akan saya ikuti prosesnya. Sementara itu saya harap KPK juga bergerak cepat untuk meningkatkan proses laporan IPW ketingkat penyidikan,” kata Sugeng kepada IDN Times.

Baca Juga: Ketua IPW Sugeng Teguh Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham

2. Bareskrim akhirnya menerima laporan Aspri Wamenkumham

Aspri Wamenkumham Eddy Oemar Sharief Hiariej, Yogi Ari Rukmana melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Polri (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan Aspri Wamenkumham. Saat ini pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan.

“Sudah kita terima dan sedang berproses,” kata Adi Vivid kepada IDN Times.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya