Kronologi Dugaan Kasus Bullying di Binus Simprug Versi Polisi
Kasus bullying Binus Simprug naik penyidikan
Intinya Sih...
- Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan bullying di Sekolah Binus Simprug berdasarkan laporan polisi ayah korban RE pada 31 Januari 2024.
- Polisi telah memeriksa 18 saksi terkait perundungan terhadap RE, dengan kronologi kejadian yang didapat dari hasil penyelidikan Polres Jaksel.
- Duel tinju antara RE dan para pelaku perundungan viral di media sosial, dengan polisi melakukan visum terhadap RE yang mengalami memar di pipi kiri serta benjol dan nyeri di bagian kepala.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus dugaan perundungan atau bullying di Sekolah Binus Simprug. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat ayah korban RE pada 31 Januari 2024.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, polisi telah memeriksa 18 saksi terkait perundungan terhadap RE.
“Untuk TKP, hari Rabu-Kamis itu tanggal 30 dan 31 Januari 2024, yaitu di sekolah Bina Nusantara Simprug atau Binus Simprug, yang berada di Grogol Utara Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” kata Ade dalam rapat audiensi Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).
Berikut kronologi kasus bullying di Binus Simprug yang didapat dari hasil penyelidikan Polres Jaksel.
Baca Juga: Cerita RE, Korban Dugaan Bullying dan Pelecehan di SMA Binus Simprug