Kronologi Dua Bocah di Jakut Diduga Disiksa Ibu Tiri hingga Kejang
Ibu tiri inisial DM kini jadi tersangka dan ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Suara benturan tiba-tiba terdengar dari dinding rumah kontrakan DM (26) di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/9/2024) pukul 07.00 WIB. Suara itu diikuti guyuran air.
Siti dan Diza yang merupakan tetangga DM lekas keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi. DM keluar rumah dan meminta kepada Diza untuk menolong anak tirinya, NRA (6) yang mengalami kejang-kejang.
DM sempat mengaku tak mengetahui penyebab NRA kejang-kejang. NRA yang mengalami benjol di kepala dan memar di seluruh tubuh itu langsung dibawa ke RSUD Koja untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Tak berselang lama, korban kedua yakni MAA (4) ditemukan di kamar mandi kontrakan dengan kondisi kedinginan dan penuh luka memar di tubuhnya.
"Korban mengalami luka cukup parah karena alami kekerasan dibenturkan, ditampar, dan lain sebagainya. Kalau dari luka kemungkinan mengalami kekerasan akibat benda tumpul ya," ujar ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya Rabu (18/9/2024).
1. Ibu tiri kedua bocah ditangkap dan jadi tersangka
Setelah peristiwa itu, Polres Metro Jakarta Utara menangkap DM. Dalam kesaksiannya, DM mengaku bahwa dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap kedua anak tirinya itu.
Atas perbuatannya, DM ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak. DM pun langsung ditahan.
"Kita kenakan pasal kumulatif bukan substitusi, dengan ancaman hukuman 10 tahun," kata Gidion.
Baca Juga: Kemen PPPA Tuntut Pelaku Kekerasan Karyawan Animasi Dihukum Setimpal