Komnas HAM Duga Korban Mutilasi TNI Disiksa sebelum Dieksekusi
Korban mendapat perlakuan merendahkan martabat manusia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkap adanya dugaan penyiksaan terhadap empat korban mutilasi anggota TNI AD di Mimika Papua. Selain itu, korban juga mendapat perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa.
Temuan itu didapat setelah Komnas HAM memeriksa 19 orang saksi yang terdiri dari penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, penyidik Puspomad, penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, penyidik Subdenpom Mimika, penyidik Satgasus Polda Papua, penyidik Polres Mimika, keluarga korban, pelaku TNI dan pelaku sipil.
“Ini yang penting menjadi highlight dari Komnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa," kata Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung dalam jumpa persnya, Selasa (20/9/2022).
Baca Juga: Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan
Baca Juga: Seorang Mayor TNI Pelaku Mutilasi di Papua Pakai Senjata RakitanÂ
1. Korban diduga ditusuk dengan senjata tajam
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan, dugaan penyiksaan terlihat dari rentetan peristiwa dari mulai perencanaan, eksekusi hingga mutilasi di tempat yang berbeda.
“Hidup ketika dibawa, terus ditusuk lagi, pakai senjata tajam. Dari proses itulah kami melihatnya memang ada indikasi penyiksaan. Jadi ini ada penembakan, pakai senjata tajam, terus sampai mutilasi,” kata Anam.