TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemarahan Sambo Jadi Motif Pembunuhan Yosua, Ahli: Tapi Tidak Jelas!

Ahli sebut peristiwa di Magelang tidak jelas tentang apa

Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU, Rabu (14/12/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa mengidentifikasi tidak ada motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sebab, menurutnya motif pelecehan seksual itu tidak didukung dengan bukti dan saksi.

Mustofa mengatakan, pada umumnya motif pelecehan seksual harus didasari dengan adanya saksi dan barang bukti berupa visum agar cukup bukti saat melaporkan ke polisi.

Dalam peristiwa ini, Mustofa mendapati adanya kemarahan pelaku soal peristiwa Magelang yang tidak jelas soal apa.

Hal itu diungkapkan Mustofa saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Bisa gak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?” tanya Jaksa.

“Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS,” kata Mustofa.

Selain hanya didasari dengan pengakuan istri Ferdy Sambo, ahli juga meragukan adanya motif pelecehan seksual karena adanya rentan waktu.

“Kalau dari waktu?”

“Dari waktu juga barang kali terlalu jauh,” kata Mustofa.

Mustofa kemudian menjelaskan, pelecehan seksual ini tidak bisa dijadikan motif atas pembunuhan berencana terhadap Yosua. Sebab, peristiwa di Magelang tidak jelas tentang apa.

“Karena yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan fisum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup,” ujar Mustofa.

“Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?”

“Tidak bisa, gak bisa,” kata Mustofa.

“Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?”

“Tidak ada,” ujarnya.

“Tidak ada bukti?”

“Tidak ada,” ungkap Mustofa.

“Menurut ahli gimana? Bisa gak itu?”

“Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.

“Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?”

“Tidak bisa,” pungkasnya.

Baca Juga: Saksi Ahli Forensik: Ada 7 Luka Tembak Masuk 6 Keluar di Brigadir J 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya