TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejagung Tegaskan Periksa RBS Semata-mata untuk Kepentingan Penyidik

Kejagung sedang periksa RBS yang diduga aktor intelektual

Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah memeriksa RBS alias RBT dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022 ,karena desakan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menegaskan, pemeriksaan terhadap RBS karena kebutuhan penyidikan.

“RBS sedang kita periksa, kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun tapi karena semata-mata kepentingan penyidikan,” ujar Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Kejagung saat ini sedang memeriksa RBS diduga aktor intelektual kasus timah. Pemeriksaan ini pun nantinya bakal dirilis oleh Kejagung.

“Nanti ada rilisnya (pemeriksaan RBS) jam 2 (hari ini),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukim (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada IDN Times, Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan somasi terbuka kepada Kejagung untuk mengungkap aktor intelektual berinisial RBS dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 hingga 2022.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, berdasarkan data yang ia kantongi, RBS merupakan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah. Oleh karena itu, MAKI meminta Kejagung untuk segera mengungkap sosok RBS.

“Meminta segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Senin (1/4/2024).

Baca Juga: Respons Kejagung soal RBS, Aktor Intelektual Kasus Timah Rp271 T

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya