Kejagung Bantah Tutup Pintu Koordinasi dengan KPK jika Tangkap Jaksa
Bagaimana mungkin kita bisa menutup diri terhadap KPK?
Intinya Sih...
- Kejagung membantah pernyataan Wakil Ketua KPK tentang menutup pintu koordinasi dan supervisi jika ada jaksa yang ditangkap KPK. Kejagung terbuka dengan KPK dalam menjalankan tugas, fungsi koordinasi, dan supervisi yang dilakukan KPK. Kejagung mendukung KPK dengan jaksa-jaksa handal dan mempuni, serta fasilitatif dalam koordinasi di daerah-daerah.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang menyebut jika ada jaksa yang ditangkap KPK, Kejagung pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memastikan pernyataan Alexander tidak benar.
“Kami kira tidak benar, karena dengan beberapa alasan. Yang pertama bahwa selama ini justru hubungan kita berjalan dengan baik antara kejaksaan dengan KPK,” kata Harli di Kejagung, Selasa (2/7/2024).
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya