TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Plat Nomor DPR Palsu, Seret Politikus Golkar Henry Indraguna

Henry dan 5 terdangka lainnya sudah ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya Sih...

  • Polda Metro Jaya membongkar kasus memalsukan plat nomor DPR RI
  • Henry Indraguna dan lima tersangka lainnya ditahan, termasuk pengguna plat nomor palsu
  • Kasus masih dikembangkan, polisi membuka peluang adanya tersangka lain yang terlibat

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan memalsukan plat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam kasus ini, salah seorang pengacara sekaligus politikus Golkar, Henry Indraguna diduga terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Henry Indraguna saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Dari tersangka HI kita amankan tiga (mobil), barang buktinya delapan (mobil), tiga diantaranya disita dari tersangka HI,” kata Ade, Minggu (2/5/2024).

Baca Juga: Golkar Jabar Terima Silaturahmi Politik PSI, Kang Ace: Kami Sister Party

1. Polisi tangkap pembuat hingga pemakai plat DPR palsu

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Selain Henry, Polda Metro Jaya juga menetapkan lima tersangka lainnya. Dari enam tersangka yang sudah ditahan, di antaranya adalah pengguna plat nomor palsu.

“Kemarinkami update dari awalnya lima tersanga yangditahan, ada penambahan satu terdangka, menjadi enam ya. Jadi dua adalah pengguna pelat nomor palsu dan ada ID palsu juga. Yang empat lagi adalah pembuatnya, ada pemesan, perantara dan pembuat pelat palsu,” kata Ade Ary.

2. Henry Indraguna ditangkap karena menggunakan plat nomor DPR palsu

Ilustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Adapun dua tersangka yang ditangkap sebagai pengguna plat nomor DPR palsu adalah Hendry Indraguna dan inisial R yang merupakan seorang swasta. Polisi memastikan, motif keduanya adalah untuk kepentingan pribadi.

“Informasi dari penyidik, digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Ade Ary.

Baca Juga: Golkar Setuju Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah: Kita Hormati

3. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan plat nomor palsu

Ilustrasi. Seorang polisi menunjukan kamera ETLE yang terpasang di mobil patroli Satuan Lalu Lintas ( Ditlantas Polda Riau

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus memalsukan plat nomor DPR itu. Polisi membuka peluang adanya tersangka lain yang diduga terlibat di dalamnya.

“Kami juga mengimbau tidak bosan-bosannya karena kami tugas polisi adalah memelihara Kamtibmas, melindungi, mengayomi karena kami mengimbau itu kan kendaraan yang khusus peruntukannya, dipakai jangan pakai nopol yang tidak sesuai peruntukannya apalagi palsu, itu nanti melanggar aturan,” ujar Ade Ary.

Baca Juga: Golkar: Anggaran Pendidikan Rp741 T Cukup Biayai Makan Bergizi Gratis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya