Kasus Naik Penyidikan, Polisi akan Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana
Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan Rp6,9 M
Intinya Sih...
- Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami artis BCL ke tahap penyidikan.
- Kasus ini melibatkan lima orang saksi termasuk pelapor dan terlapor, namun Tiko belum menjadi tersangka.
- Dugaan penggelapan tersebut terjadi pada periode 2015-2021 dalam perusahaan yang didirikan bersama oleh Tiko dan mantan istrinya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya bakal memanggil Tiko sebagai saksi dalam tahap penyidikan. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
“Selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Baca Juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp6,9 M