Kasus Ketenagakerjaan Brandoville Studio: Lembur Tanpa Upah dan Cuti
Brandoville Studio PHK 230 pekerja tapi buka perusahaan baru
Intinya Sih...
- Polisi menyelidiki kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan oleh Brandoville Studio di Jakarta Pusat.
- Perusahaan animasi tersebut melakukan PHK terhadap 230 pekerja dan membuka perusahaan baru setelah tutup.
- Saksi korban mengaku mengalami kekerasan, kerja lembur, dan pemutusan hubungan kerja tanpa hak cuti hari besar keagamaan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan oleh perusahaan animasi Brandoville Studio, Menteng, Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, mengatakan pihaknya sedang memeriksa eks pekerja di Brandoville Studio. Terkini, polisi telah memeriksa seorang karyawati Brandoville Studio pada Selasa (17/9/2024).
"Status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, selanjutnya timsus akan melakukan pemeriksaan terhadap eks karyawati dan karyawan perusahaan Brandoville Studio," kata Firdaus di Polres Jakpus, Rabu (18/9/2024).
Berikut fakta-fakta baru setelah polisi memeriksa saksi-saksi di kasus dugaan tindak pidana ketenagakerjaan oleh Brandoville Studio.