Kapolri Tegas Berantas Judi Online: Begitu Ada Info, Kita Pukul!
Polri berhasil menindak 685 kasus judi online pada 2022-2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menindak tegas seluruh praktik judi online yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Sigit, ranah untuk mengontrol keberadaan situs judi online itu berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, begitu ada situs yang terdeteksi, kepolisian dipastikan bakal langsung melakukan penindakan.
"Yang jelas, situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul!" ujar Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: Bakti Kesehatan Sosial Altar 89, Kapolri: Bukti Sinergitas TNI-Polri
Baca Juga: Polri Panggil Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Pekan Depan
1. Kapolri pastikan menindak tegas pelaku yang terlibat judi online
Ia memastikan, jajarannya tak segan-segan untuk mempidanakan seluruh pihak yang terlibat judi online.
"Saya kira masalah judi kita tidak pernah ragu," tegasnya.
Baca Juga: Polri Telusuri Peredaran Obat Ilegal Buntut Penganiayaan Anggota TNI
Baca Juga: Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam