Kapolri Pastikan Usut Tuntas Kasus Vina: Walaupun Sudah 8 Tahun Lalu
Propam hingga Irwasum diturunkan dalam penyidikan
Intinya Sih...
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengusut tuntas kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016.
- Ada beberapa laporan masuk Bareskrim Polri terkait perjalanan kasus pembunuhan itu, dan saat ini sedang ditindaklanjuti.
- Eks Kabareskrim memastikan proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur dengan turunnya Propam dan Irwasum untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Menurutnya, Korps Bhayangkara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan perkara itu meski sudah terjadi bertahun-tahun lalu.
"Walaupun itu sudah terjadi 8 tahun yang lalu ya, 2016, namun tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar Sigit di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).