TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Diminta Respons Aduan Anggota DPR soal Pemerasan Richard Mille

Hinca Pandjaitan sebut sudah laporkan kasus Richard Mille

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Pengacara korban kasus Richard Mille, Heroe Waskito, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus dugaan penipuan arloji mewah, Richard Mille, dan dugaan pemerasan dalam perkara tersebut.

Kasus Richard Mille sebelumnya telah dilaporkan kepada DPR, dan diteruskan kepada Sigit saat rapat kerja pada 13 April 2023.

"Kasus yang menimpa Tony (Tony Trisno) ini kan gawat, jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apalagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," kata Heroe saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Persoalkan Mutasi Andi Rian, IPW: Diduga Terlibat Kasus Richard Mille

1. Pengacara mengecam polisi yang menyelewengkan kasus

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Heroe menjelaskan, hukum adalah pelindung utama setiap warga negara, dan tugas kepolisian adalah menjamin agar hukum bisa ditegakkan. Ia mengecam jika ada polisi yang menyelewengkan kasus hukum dan membuat warga kesulitan.

"Polisi itukan penegak hukum, dan hukum itu melindungi setiap warga negara. Karena itu saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum, dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," katanya.

Baca Juga: Kasus Penipuan Jam Richard Mille, Korban Beberkan Bukti Diperas Polisi

2. Pemerasan diduga dilakukan anggota Bareskrim Polri

Gedung Mabes Polri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Tony Trisno pernah mengadukan soal penipuan dan pemerasan kasus jam tangan Richard Mille, yang menimpa dirinya. Pemerasan tersebut diduga dilakukan perwira kepolisian di Bareskrim Polri yang bertugas untuk mengurus kasusnya.

Salah satu pelaku pemerasan yang saat ini menjalani hukum demosi adalah Kombes Rizal Irawan, AKBP Aria Wibawa, dan Kompol Teguh.

Menurut Heroe, Irjen Pol Andi Rian Djajadi yang kini menjabat Kapolda Kalimantan Selatan, juga diduga terlibat dalam kasus ini.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya