Kapolri Diminta Respons Aduan Anggota DPR soal Pemerasan Richard Mille
Hinca Pandjaitan sebut sudah laporkan kasus Richard Mille
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengacara korban kasus Richard Mille, Heroe Waskito, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kasus dugaan penipuan arloji mewah, Richard Mille, dan dugaan pemerasan dalam perkara tersebut.
Kasus Richard Mille sebelumnya telah dilaporkan kepada DPR, dan diteruskan kepada Sigit saat rapat kerja pada 13 April 2023.
"Kasus yang menimpa Tony (Tony Trisno) ini kan gawat, jika orang gedongan saja bisa terseok-seok mencari keadilan, bagaimana orang kecil? Apalagi yang jadi pelaku utama diduga perwira kepolisian," kata Heroe saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Persoalkan Mutasi Andi Rian, IPW: Diduga Terlibat Kasus Richard Mille
1. Pengacara mengecam polisi yang menyelewengkan kasus
Heroe menjelaskan, hukum adalah pelindung utama setiap warga negara, dan tugas kepolisian adalah menjamin agar hukum bisa ditegakkan. Ia mengecam jika ada polisi yang menyelewengkan kasus hukum dan membuat warga kesulitan.
"Polisi itukan penegak hukum, dan hukum itu melindungi setiap warga negara. Karena itu saya mengecam keras jika ada oknum kepolisian menyelewengkan hukum, dan mempermainkan masyarakat yang ditimpa masalah," katanya.
Baca Juga: Kasus Penipuan Jam Richard Mille, Korban Beberkan Bukti Diperas Polisi