TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri Pungli: Bawa Nama Saya, Tangkap!

Kapolri minta praktik anggota stor ke atasan ditiadakan

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ancam bakal mencopot pejabat Polri yang melakukan pungutan liar (Pungli), baik dalam sekolah Polri, hingga kenaikan jabatan.

Sigit menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menghilangkan alasan anggota melakukan pungli yang kemudian disetorkan ke atasan.

“Kalau saya dengar rekan-rekan, mungkin karena langsung gak bisa, lewat orang, kemudian bayar, saya coret, saya batalkan. Karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan supaya lebih baik. Karena itu saya minta Propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu."

"Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot,” kata Kapolri dalam unggahan di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Hindari Pungli, Kapolri Larang Anggota Gelar Tilang Manual

1. Kapolri minta tangkap dan laporkan pejabat Polri yang bawa-bawa namanya

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Kapolri meminta jajarannya untuk menghilangkan praktik pungli di lingkungan Polri. Hal ini juga telah ia cek langsung di Mabes Polri.

Jika ada yang membawa-bawa namanya, kata Kapolri, ia minta untuk segera ditangkap dan dilaporkan.

“Saya kira pak ASSDM sudah melakukan, gak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini sudah saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap! Laporkan,” ujar dia.

Baca Juga: Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal 

2. Kapolri: Tak ada penempatan jabatan harus bayar!

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit memimpin upacara serah terima jabatan tujuh Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). (dok. Humas Polri)

Kapolri juga mengimbau agar di Polda dan Polres melakukan hal yang sama. Tak ada pungli oleh para pejabat kepada anggota atau masyarakat.

“Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama,” kata Sigit.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya