Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri Pungli: Bawa Nama Saya, Tangkap!
Kapolri minta praktik anggota stor ke atasan ditiadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit ancam bakal mencopot pejabat Polri yang melakukan pungutan liar (Pungli), baik dalam sekolah Polri, hingga kenaikan jabatan.
Sigit menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menghilangkan alasan anggota melakukan pungli yang kemudian disetorkan ke atasan.
“Kalau saya dengar rekan-rekan, mungkin karena langsung gak bisa, lewat orang, kemudian bayar, saya coret, saya batalkan. Karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan supaya lebih baik. Karena itu saya minta Propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu."
"Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot,” kata Kapolri dalam unggahan di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, Senin (24/10/2022).
Baca Juga: Hindari Pungli, Kapolri Larang Anggota Gelar Tilang Manual
1. Kapolri minta tangkap dan laporkan pejabat Polri yang bawa-bawa namanya
Kapolri meminta jajarannya untuk menghilangkan praktik pungli di lingkungan Polri. Hal ini juga telah ia cek langsung di Mabes Polri.
Jika ada yang membawa-bawa namanya, kata Kapolri, ia minta untuk segera ditangkap dan dilaporkan.
“Saya kira pak ASSDM sudah melakukan, gak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Dan ini sudah saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu, termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap! Laporkan,” ujar dia.
Baca Juga: Menko PMK Minta Kapolri Usut Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal