TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabur ke Sumbar, Terduga Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Ditangkap

Korban ditemukan dengan tewas dengan wajah rusak

Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap tersangka diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisal RR (35). (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan berinsial RR (35). Perempuan itu ditemukan tewas dengan kondisi wajah rusak di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial NYP (28).

“Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).

Ade menjelaskan, NYP sempat kabur ke luar kota. Pelaku ditangkap di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, Kamis (18/4/2024) pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di Dermaga Ujung, Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024) sore. Korban ditemukan dalam kondisi wajah hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, jenazah perempuan itu memakai anting kuning bermotif kupu-kupu. Jenazah itu juga mengenakan celana jins biru dan baju lengan panjang.

“Tinggi 160 cm, kulit putih, muka sudah hancur, masih menggunakan bra berwarna merah, tidak ditemukan identitas," kata Jarot saat dihubungi.

Setelah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, identitas mayat perempuan itu akhirnya terungkap. Polisi menduga, perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.

“Identitas korban inisial RR (35), asal Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga: Kasus Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab

Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Pulau Pari Alami Luka Dada dan Leher

Baca Juga: Fakta-Fakta Penemuan Jasad Perempuan dengan Wajah Hancur di Pulau Pari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya