TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jubir Kominfo Akui Terima Rp1,5 Miliar dari Johnny G Plate

Uang Rp1,5 M ditransfer 22 kali dengan nilai Rp60-100 juta

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi, mengakui menerima Rp1,5 miliar dari Menkominfo Johnny G Plate. Uang tersebut ditransfer oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Protokol Kominfo sekaligus Sekretaris Pribadi Menkominfo, Heppy Endah Palupy.

Dedy menerima Rp60 juta sampai Rp100 juta setiap bulan selama 22 kali. Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate di Pengadian Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

“Jadi sekitar Desember (2020) waktu itu Menteri Johnny suruh saya ke ruangan berdua, beliau sampaikan kepada saya akan berikan honor tambahan karena saya telah kerja banting tulang untuk beliau. Memang selama saya bantu pak Johnny, hampir tiap malam tidur dini hari dan weekend juga kerja,” kata Dedy di ruang sidang.

Baca Juga: Babak Baru, Sidang BTS Kominfo Periksa Johnny G Plate Cs Hari Ini

1. Dedy menerima uang dari Johnny G Plate

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BAKTI Kominfo Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Mendengar jawaban Dedy, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mencecar soal sejak kapan Dedy menerima uang dari Johnny G Plate.

“Memberikan honor tambahan atas permintaan atau dari pak Johnny?” tanya Fahzal.

“Saya gak pernah minta,” ujar Dedy.

“Kapan mulai diterima?” tanya lagi Fahzal.

“Mulai Februari 2021, pak Johnny panggil kembali tapi saat itu saya belum terima. ‘Honor tambahan akan diberikan ke kamu, yang akan mengurus Happy,” kata Dedy.

2. Dedy mengklaim mempertanyakan asal-usul uang Rp1,5 miliar dari Johnny

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo, Johnny G. Plate menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dedy mengklaim, sempat mempertanyakan asal-usul uang yang akan diterimanya. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui asal-usul uang tersebut.

“Itu yang langsung saya tanya waktu itu, saya sampaikan ‘izin pak Men, kalau dapatkan honor tambahan harus jelas asalnya, harus legal, saya tidak mau jika itu tidak jelas dan tidak legal, itu saya sampikan sejak pertama saya diberi,” kata Dedy.

“Apa jawabnya?” tanya Fahzal.

“‘Nanti diurus ibu Happy’, dan saya menanyakan tidak hanya sekali,” jawabnya.

“Tanya Bu Happy?” kata Fahzal.

“Tanya, anggaran gak disampaikan dari mana. Saya tidak tahu asalnya dari mana,” kata Dedy.

“Insentif buat berapa orang?” tanya Hakim,

“Yang saya tahu, untuk saya, selain itu saya enggak tahu,” jawabnya.

Baca Juga: Kejagung: Tersangka BTS Kominfo Edward Hutahaean Komisaris BUMN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya