Fisik 2 Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina Tidak Ada
Kedua tersangka kasus Vina tetap ada dalam DPO
Intinya Sih...
- Kompolnas mendapatkan klarifikasi dari Polda Jabar terkait dua tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky yang masih DPO.
- Putusan pengadilan terhadap para pelaku belum tuntas, nama tersangka Andi dan Dani tetap ada dalam DPO.
- Kompolnas meminta penyidik terus menggali bukti-bukti yang mengarah kepada dua DPO tersebut.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mendapatkan klarifikasi Polda Jawa Barat terkait dua tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang dihapus dari daftar pencarian orang (DPO).
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsim memastikan putusan pengadilan saat itu belum tuntas terhadap para pelaku yang masih DPO.
“Terkait tiga nama DPO sebelum pegi ditangkap: Andi, Dani dan Pegi tetap ada. Nama Andi dan Dani setelah Pegi ditangkap, dua nama tersebut tetap ada tidak dihapus, hanya, penyidik saat ini meyakini berdasarkan bukti-bukti dipastikan fisiknya tidak ada,” kata Yusuf saat dihubungi, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Puluhan Pengacara Siap Dampingi Pegi