Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Hari Ini Ditunda
Firli Bahuri beralasan ada agenda Dewas KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini (21/12/2023) ditunda.
Pengacara Firli, Ian Iskandar menyebut, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
“Kita minta tunda karena ada agenda (Dewas KPK). Sudah ada surat permohonan kita, sudah (dikirim),” kata Ian saat dihubungi.
1. Kubu Firli Bahuri mempertanyakan pemeriksaan dengan agenda keterangan tambahan
Ian menjelaskan, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memeriksa kliennya dengan agenda meminta keterangan tambahan. Namun demikian, ia mempertanyakan keterangan tambahan tersebut sebab berkas perkara sudah dilimpahkan.
“Keterangan tambahan kita gak tahu keterangan tambahan yang dimaksud seperti apa. Yang jelas berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan tahap satu,” ujarnya.
Baca Juga: Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi dalam Sidang Etik Firli Bahuri