DPR: Keputusan Jokowi Menggratiskan Vaksin COVID-19 Sudah Tepat
DPR mengharapkan ketersediaan vaksin dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam membuat keputusan agar seluruh masyarakat mendapatkan vaksin COVID-19 gratis. Ia menilai langkah tersebut sudah tepat dan sesuai amanat konstitusi dalam hal jaminan kesehatan masyarakat.
“UUD 1945 Pasal 28A dan Pasal 28H menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka keputusan Presiden Jokowi sudah tepat dan sesuai amanat konstitusi,” kata Azis lewat keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Vaksin COVID-19 di Dunia
1. Pengalihan anggaran infrastruktur keputusan terbaik
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan menggratiskan vaksin virus corona kepada seluruh masyarakat. Untuk itu, akan dihitung ulang pos anggaran dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Salah satu pos anggaran yang berpeluang direalokasi ulang adalah anggaran pembiayaan infrastruktur.
“Manusia adalah infrastrukur terbaik, jadi realokasi anggaran infrastuktur adalah keputusan politik terbaik. Karena masyarakat adalah aset kelangsungan bangsa dan negara. Apapun pos anggaran yang akan direalokasi demi kesehatan masyarakat, DPR akan sepenuhnya mendukung sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Azis.
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: Vaksin COVID-19 untuk Masyarakat Gratis!