Ditelepon Surya Paloh, Ahmad Sahroni Urung Laporkan SBY ke Bareskrim
Sahroni mulanya bakal laporkan SBY dugaan penyebaran hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku, mengurungkan niatnya melaporkan SBY atas perintah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
“Tadi saya di jalan menelepon ketua umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/8/2023).
Baca Juga: Duet Anies-Cak Imin Terbongkar, SBY: Masyarakat Luas Juga Marah
1. Sahroni berniat melaporkan SBY terkait dugaan penyebaran berita bohong
Sahroni menjelaskan, awalnya ia secara pribadi berniat melaporkan SBY atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Secara pribadi bukan secara institusi atau organisasi, atau organisasi atau sebagai jabatan DPR saya ingin melaporkan seseorang petinggi Demokrat," kata Sahroni.
Sahroni menyebutkan bahwa pascapertemuan dengan SBY pada 25 Agustus lalu, tidak ada pembahasan soal deklarasi pencalonan Anies Baswedan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September," ujar dia.
"Omongan itu saya katakan nggak ada. Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," lanjutnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Pertinggi NasDem Bakal Laporkan SBY ke Bareskrim Polri, Kenapa?