Dirut BSB Diperiksa Terkait Dugaan Pelaporan Dokumen RUPSLB Palsu
Achmad Syamsudin diperiksa selama 6 jam
Intinya Sih...
- Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, diperiksa terkait kasus pemalsuan dokumen RUPSLB.
- Pemeriksaan dilakukan karena Achmad diduga bertanggung jawab memberikan laporan non-keuangan kepada OJK terkait hasil RUPSLB tahun 2020.
- Bareskrim juga memeriksa sejumlah saksi dari OJK Pusat hingga eks Ketua OJK Regional 7 Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB), Achmad Syamsudin, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Kanit IV Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano mengatakan Achmad telah diperiksa penyidik pada Senin (24/6/2024). Achmad pun akan dipanggil kembali pada Kamis (4/7/2024).
"Betul Direktur Utama BSB telah diperiksa Senin kemarin mulai dari jam 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan jam 20.00 WIB karena alasan kesehatan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
"Yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali datang diperiksa pada Kamis 4 Juli besok, pukul 09.00 WIB," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Terpidana Vina Laporkan Ketua RT ke Polri