TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap 2 Teroris Kibarkan Bendera ISIS di Jakbar

Keduanya kibarkan bendera ISIS untuk propaganda

Ilustrasi anggota Densus Antiteror 88. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di kawasan Jakarta Barat. Mereka berinisial RJ dan AM.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan penangkapan kedua terduga teroris dilakukan pada Selasa (6/8/2024).

"Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal. Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki," kata Aswin di Mabes Polri, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, keduanya juga pernah mengibarkan bendera ISIS untuk melakukan propaganda tersebut.

"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen, atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Fakta Teroris di Batu yang Berhenti Sekolah karena Dirundung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya