Daftar 10 Jaksa KPK yang Ditarik Kejagung, Termasuk Ali Fikri
Kejagung belum menentukan nasib 10 jaksa yang ditarik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan identitas 10 jaksa senior yang ditarik penugasannya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan dari sepuluh jaksa yang ditarik tersebut, tiga di antaranya memiliki jabatan fungsional, termasuk Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Ada Ahmad Burhanudin, Ali Fikri dan Andhi Kurniawan, ini yang punya jabatan kalau tujuh lainnya fungsional di sana," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).
1. Ahmad Burhanudin hingga Titik Utami ikut ditarik
Selain Ali Fikri, Harli merincikan, mereka yang ditarik yakni Ahmad Burhanudin, Andhi Kurniawan, Andry Prihandono, Ariawan Agustiartono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, Arin Karniasari, Putra Iskandar, dan Titik Utami.
Harli memastikan penarikan 10 jaksa senior tersebut tidak ada kaitannya dengan kisruh dan perkara yang sedangkan ditangani di KPK.
"Tidak ada kisruh. Itu saya tegaskan berkali-kali. Tidak ada kisruh. Bahkan, KPK sendiri kan sudah menyatakan juga, tidak ada kaitan dengan penanganan perkara," jelas Harli.
Baca Juga: Jaksa Agung Tunjuk Dirdik Kejagung Kuntadi Jadi Kajati Lampung