TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Bareskrim kantongi unsur pidana penistaan agama di Al Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytung Panji Gumilang saat hadir undangan Pemprov Jabar. (Debbie Sutrisno/IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri sebut telah menemukan adanya unsur pidana dugaan penistaan agama oleh Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Namun, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya masih memerlukan keterangan saksi untuk memperkuat unsur pidana.

"Secara sepintas, dari apa yang diunggah dan kami dengar ada dugaan itu (penistaan agama). Tapi, kan kami harus lengkapi dulu keterangan saksi, ahli, baru mengarah kepada pelaku," kata Agus di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: MUI Bogor Gelar Ijtima Ulama Bahas Penyimpangan Ponpes Al Zaytun

1. Bareskrim segera tetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka

Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Agus menjelaskan, Bareskrim saat ini telah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus Pondok Pesantren Al Zaytun. Pihaknya pun sedang melakukan penyelidikan.

"Kemudian, nanti kami akan mengerahkan pada internal yayasan Ponpes Al Zaytun nantinya akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka dugaan penistaan agama tersebut," kata Agus.

2. Menko Polhukam perkuat tim Bareskrim untuk memperkuat laporan

Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD (www.instagram.com/@mahfudmd)

Bareskrim pun telah mendapatkan arahan dari Menteri Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit untuk memperkuat tim di Bareskrim Polri. Mahfud, juga kata Agus, telah membentuk tim untuk memperkuat laporan.

"Tentunya, kami periksa pelapor, lengkapi dengan keterangan saksi-saksi, ahlinya. Nanti, melibatkan Kemenag, kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan. Kemudian MUI, tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya," ujar Agus.

Baca Juga: Polri Gandeng MUI Dalami Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya