Bareskrim Periksa 61 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoaks Rocky Gerung
Bareskrim terima 26 laporan polisi kasus Rocky Gerung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 61 saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor Rocky Gerung. Puluhan saksi itu diperiksa sejak kasus Rocky naik ke penyidikan pada Selasa (17/10/2023).
"Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: Kapolda Metro Sambangi Bareskrim saat Firli Diperiksa Kasus Pemerasan SYL
Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Ditersangkakan, Ini Penjelasan PDIP
1. Bareskrim terima 26 laporan polisi kasus Rocky Gerung
Djuhandhani menjelaskan, pihaknya telah menerima 26 laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung. Tak hanya di Bareskrim, laporan itu juga dilayangkan di polda.
“2 LP Bareskrim, 4 LP PMJ, 12 LP Kaltim, 3 LP Kalteng, 3 LP Sumut, 2 LP DIY," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penyebaran Hoaks Naik Penyidikan, Rocky Gerung: Gue Tunggu!