TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Periksa 61 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoaks Rocky Gerung

Bareskrim terima 26 laporan polisi kasus Rocky Gerung

Rocky Gerung menemui massa pendukungnya di Bareskrim Polri, Rabu (13/9/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 61 saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor Rocky Gerung. Puluhan saksi itu diperiksa sejak kasus Rocky naik ke penyidikan pada Selasa (17/10/2023).

"Di BAP sebanyak 61 saksi sejak naik sidik," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Kapolda Metro Sambangi Bareskrim saat Firli Diperiksa Kasus Pemerasan SYL

Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Ditersangkakan, Ini Penjelasan PDIP

1. Bareskrim terima 26 laporan polisi kasus Rocky Gerung

Rocky Gerung memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Selasa (7/11/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Djuhandhani menjelaskan, pihaknya telah menerima 26 laporan polisi terkait kasus Rocky Gerung. Tak hanya di Bareskrim, laporan itu juga dilayangkan di polda.

“2 LP Bareskrim, 4 LP PMJ, 12 LP Kaltim, 3 LP Kalteng, 3 LP Sumut, 2 LP DIY," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Penyebaran Hoaks Naik Penyidikan, Rocky Gerung: Gue Tunggu!

2. Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan Rocky

Haris Azhar (kiri) dan Rocky Gerung (kanan). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Meski begitu, Bareskrim Polri belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung.

"Belum (ada jadwal pemeriksaan Rocky) penyidik masih di lapangan," tuturnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya